Hukum pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya
Contoh:
pembunuhan
perampokan
pencurian
penipuan
korupsi
penganiyaan
korupsi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar